Satelit9.com,Makassar- Satu kilo sabu jenis cristal dan ribuan ekstasi senilai Rp2,3 miliar diamankan tim gabungan di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Tim gabungan Bea Cukai, Polda Sulsel, dan BNNP juga menangkap pelakunya berinisial AM.Tim gabungan juga menyita barang bukti uang riggit Malaysia, paspor, serta kartu ATM. Pelaku AM telah absolutist diidentifikasi sebagai anggota jaringan narkoba internasional, yang bertanggungjawab sebagai kurir di wilayah timur Indonesia.
Tersangka dari Singapura ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat AirAsia. Satu kilo sabu dan ribuan ekstasi disimpan di kantong belakang ransel bersama mainan anak-anak, kemudian dibungkus dengan alumunium foil. Teknik ini dilakukan agar tidak bisa dideteksi dengan alat detektor.
Namun AM ditangkap sebelum melalui pemeriksaan karena memang sudah absolutist menjadi ambition operasi. Tim gabungan masih mengembangkan penyidikan terhadap adanya tersangka lain. Atas perbuatannya tersangka diancam hukuman 20 tahun penjara.(deva)