Satelit9.com, Mataram- Petugas Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika senilai Rp7 miliar, Ahad (14/10). Narkotika jenis hasis seberat 3,7 kilogram itu disembunyikan dalam dinding koper seorang warga negara Jerman.Rolf Oscar Josef Schweikert ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Internasional Lombok di pintu kedatangan internasional, setelah dicurigai membawa narkotika. Setelah koper Oscar melewati pintu pemindai x-ray, barulah petugas bea cukai bandara yakin tentang keberadaan barang haram tersebut.
Warga Jerman itu pun diperiksa di kantor Bea Cukai Mataram, sebelum diserahkan ke Kepolisian Daerah NTB.
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram Listriono mengatakan, modus penyelundupan narkotika yang dilakukan Oscar mirip dengan modus warga Afrika Selatan, Kathlyn Dunn, yang ditangkap sehari sebelumnya.
Listriono menduga, Oscar adalah jaringan pengedar internasional dari jalur Eropa. Ia terbang dari Jerman menuju Singapura. Selanjutnya, Oscar menggunakan maskapai penerbangan Silk Air menuju Lombok. (Wtr4)