• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Perseteruan KPK dan polisi Semakin Memanas

    Last Updated 2012-10-07T04:13:18Z


    Satelit9.com_Kehebohan yang terjadi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin malam luar biasa. Tiba-tiba ada beberapa anggota polisi yang datang ke Kantor KPK untuk meminta izin menangkap seorang penyidik KPK yang berasal dari kepolisian atas tuduhan melakukan tindak pidana di Bengkulu pada 2004.
    Situasi menjadi semakin ramai ketika gerakan masyarakat di media sosial mengajak warga untuk datang ke Gedung KPK guna menyelamatkan institusi pemberantasan korupsi itu. Disebutkan bahwa KPK harus diselamatkan karena sedang dikepung oleh anggota polisi.
    Dalam waktu sekejap Gedung KPK dipenuhi warga masyarakat. Mereka melakukan aksi untuk menjaga institusi yang menjadi simbol pemberantasan korupsi, yang belakangan ini memang sedang diganggu-ganggu kewenangannya.
    Bukan hanya masyarakat biasa yang kemudian datang untuk mendukung KPK. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana juga datang ke Gedung KPK dan bergabung dengan kelompok masyarakat untuk menyatakan keberpihakan kepada KPK.
    Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto sampai menelepon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo untuk memertanyakan pasukan polisi yang berada di Gedung KPK. Menko Polhukam kemudian meminta Kapolri untuk segera menarik pasukan yang ada di Gedung KPK untuk mencegah kehebohan lebih lanjut.
    Kemudian baru diketahui bahwa anggota polisi yang datang ke Kantor KPK berasal dari Kepolisian Daerah Bengkulu. Dengan didampingi anggota polisi dari Polda Metro Jaya, mereka datang untuk menangkap penyidik KPK yang pernah bertugas di Polda Bengkulu yaitu Komisaris Polisi Novel Baswedan.
    Kompol Novel dituduh melakukan penganiayaan terhadap enam warga di Bengkulu pada tahun 2004. Salah seorang dari warga dilaporkan tewas tertembak dan beberapa lainnya mengalami luka akibat penembakan.
    Kasus itu baru diungkap karena polisi di Bengkulu baru menemukan alat bukti, yakni sebutir peluru yang bersarang di tubuh korban dan baru beberapa hari lalu berhasil dikeluarkan. Selain itu polisi memeroleh pengaduan dari para korban agar kasus tahun 2004 ditindaklanjuti.
    Penjelasan dari petugas polisi Bengkulu sulit diterima dengan akal sehat. Bagaimana mungkin kasus pidana bisa dibiarkan selama delapan tahun dan baru diproses sekarang ini. Bahkan orang yang dituduh melakukan tindak pidana bisa terus naik pangkat mulai dari Inspektur Satu hingga kompol sekarang ini.
    Hal kedua yang terasa janggal adalah penjelasan barang bukti yang baru ditemukan sekarang ini. Bagaimana mungkin peluru bisa dibiarkan bersarang selama delapan tahun di tubuh korban dan tidak ada upaya dari Polda Bengkulu untuk mendapatkannya.
    Kita semakin kebingungan melihat cara kerja polisi dalam melakukan upaya penangkapan. Kalau memang tujuannya untuk penegakan hukum, seharusnya itu bisa ditempuh dengan cara yang elegan. Mereka bisa meminta pejabat tinggi polisi untuk menghubungi pimpinan KPK untuk menjelaskan duduk persoalan dan baru kemudian datang melakukan penangkapan.
    Dengan menempuh cara seperti semalam jangan salahkan apabila polisi lalu seperti menjadi pesakitan. Polisi seakan menjadi musuh bersama masyarakat. Polisi sengaja memperlemah KPK karena terusik oleh pengungkapan korupsi yang terjadi di Polri.
    Sekarang semua mata sedang tertuju kepada kasus korupsi di Korps Lalu Lintas Polri. Para pejabat di lingkungan itu melakukan korupsi pada pengadaan actor surat izin mengendara. Bahkan Kapolri mulai disebut-sebut mengetahui korupsi itu.
    Kebetulan Kompol Novel merupakan ketua tim penyidik korupsi di Korlantas. Ia memang diminta Polri untuk kembali ke kesatuannya. Namun Novel menolak untuk kembali dan memilih menjadi penyidik di KPK. Untuk melemahkan penyidikan yang dilakukan KPK, Kompol Novel dijadikan tersangka.
    Kondisi yang terjadi sekarang ini tidak baik bagi upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Polisi dan KPK tidak boleh saling berhadapan, karena mereka seharusnya bersatu melawan kejahatan korupsi.
    Perseteruan antara KPK dan polisi tidak menguntungkan negeri ini. Yang terjadi malah merugikan, karena kekuatan yang seharusnya bisa dipakai negeri ini menghadapi korupsi, jadi dilemahkan. Bahkan perseteruan ini bisa menjadi bahan tertawaan orang lain.
    Untuk itulah baik polisi maupun KPK harus kembali kepada tujuan utama tentang keberadaan mereka. Dua institusi itu hadir untuk membawa kehidupan yang lebih baik di negeri ini. KPK dan polisi merupakan institusi yang sama-sama dibutuhkan dan sama pentingnya. Tidak ada yang lebih hebat di antara lembaga penegak hukum itu.
    Dalam suasana perseteruan di antara lembaga penegak hukum seperti ini, sangat wajar apabila Presiden diminta hadir untuk mendamaikan. Presiden mempunyai kewenangan untuk mengingatkan para penegak hukum akan tugas dan tanggung jawab mereka. Tugas itu tidak bisa didelegasikan kepada siapa pun, karena tugas Presidenlah untuk menjamin terbangun kerja sama yang baik di antara lembaga-lembaga negara.
    Komentar
    • Perseteruan KPK dan polisi Semakin Memanas

    Terkini

    Topic Popular