Satelit9.com,Jakarta- Polres Jakarta Barat mengungkap sindikat pembuat sabu rumahan, Kamis (11/10). Ternyata bisnis tersebut merupakan usaha yang dilakukan turun-temurun anggota keluarga dan dikendalikan dari dalam penjara.Aparat Polres Jakbar menangkap sepuluh tersangka di tiga tempat berbeda. Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu, pil ekstasi, alat pencetak, beserta bahan baku pembuat sabu. Polisi juga mengamankn satu pucuk senjata api jenis FN beserta magazin dan lima butir peluru.
Tersangka mengaku, mereka memproduksi dan mengedarkan sendiri narkoba milik mereka. Narboba dipasok ke kampung Ambon, Cengkareng dan beberapa tempat hiburan malam di Jakarta.
Menurut Kapolres Jakbar, Komisaris Besar Polisi Suntana, pihaknya akan mengembangkan kasus industri narkoba rumahan ini, yang ternyata dikendalikan oleh orang tua pelaku dari dalam rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (cool)