Satelit9.com,Malang- Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Jawa Timur, menangkap empat jaringan pencurian kendaraan bermotor, Senin (8/10). Polisi juga mengamankan 15 sepeda motor serta puluhan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli tapi palsu.
Keempat jaringan pencuri kendaraan bermotor yang berjumlah delapan orang itu merupakan buronan di sejumlah Polres se-Jawa Timur. Jaringan tersebut masing-masing terdiri dari Kelompok Gundul, Gedangan, Bandulan dan Kelompok AS alias Agus.
Meski telah menangkap delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor, polisi masih memburu tiga anggota jaringan Gedangan dan Bandulan.
Selain mencuri, seorang anggota Jaringan Bandulan juga menggunakan modus perampasan. Bahkan, komplotan itu beberapa kali nekad merampas motor korbannya di keramaian Kota Malang sambil mengancam menggunakan senjata tajam. (Wtr4)
.jpg)