Satelit9.com,Jakarta-Polri menangani 885 kasus korupsi selama 2012 ini. Sebanyak 577 kasus di antaranya telah masuk dalam tahap penyidikan dan 248 di antaranya belum rampung."Di tahun 2012 bahwa proses sidiknya 577 kasus tipikor yang masuk dalam tahap penyidikan. Kemudian P21 (Lengkap) sampai September ini baru 329 perkara. Jadi yang lainnya masih berjalan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/10).
Menurut dia, ratusan kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara Rp1,67 triliun. Sementara, kerugian negara yang telah dikembalikan baru Rp190,4 miliar.
Pada tahun lalu, jumlah kasus yang ditangani Badan Reserse Kriminal Polri 766 kasus. Sedangkan yang telah masuk dalam tahap penyidikan ada 423 kasus pada 2011.
Kasus tersebut mengakibatkan negara merugi Rp2,7 triliun. "Tahun 2011 berhasil mengembalikan uang negara Rp260.953.000.824 (Rp260 miliar)," kata Boy (adv)