Satelit9.com, Jakarta- Juru Bicara Kepresidenan Julian Adrin Pasha membenarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada gembong narkoba internasional Deni Setia Maharwa. Kenyataan ini disesalkan Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung."Sungguh disayangkan pemerintah dan Mahkamah Agung tidak hati-hati mendengarkan publik," kata Pramono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/10).
Menurut Pramono, selain korupsi, narkoba adalah kejahatan yang merusak moral bangsa. Pelaku harusnya diberikan hukuman setimpal. Karena itu, pemerintah harus menyatakan perang terhadap narkoba. Masih ada waktu memerangi narkoba.
"Kita harus meyatakan perang terhadap narkoba."Kata Pramono.(Andhini)