Satelit9.com, Jakarta-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilakukan DPR saat ini tidak tepat. Apalagi jika tujuannya untuk memperlemah KPK."Posisi saya sama, saya menolak untuk memperlemah KPK. Saya tidak tahu konsep revisi Undang-undang KPK. Tapi jika untuk memperkuat dan efektif tentu siap membahasnya," ujarnya.
Presiden menambahkan KPK masih diharapkan untuk memberantas korupsi. Tapi, juga mesti percaya kepada lembaga lain untuk pemberantasan korupsi. Ia juga mengingatkan KPK untuk tidak kebal kritik, seperti selalu menggunakan media dalam penanganan kasus.(IKA)