Satelit9.com,Jakarta- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mendengar desakan-desakan agar turun tangan dalam mengatasi ketegangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri."Tapi tentu sebelum mengambil alih dikedepankan upaya-upaya Polri dan KPK sesuai undang-undang yang berlaku atau MoU yang ada selama ini yang disepakati bersama, menangani masalah ini secara langsung," kata Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Ahad (7/10).
Menurutnya, sejak awal Presiden telah mengikuti kasus ini dan tidak mendiamkan kasus ini. "Memang tidak menjadi kewajiban Presiden untuk menyampaikan kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau politikus tertentu apa langkah-langkah yang dilakukan," lanjutnya.
Sudi juga menambahkan setiap apa pun yang terjadi di negeri ini tak luput dari perhatian Presiden. "Presiden tidak pernah alpa memberikan perhatian. Batten tidak sejak awal memberikan arahan-arahan agar keadaan tidak semakin berkembang," ujarnya.
Dalam kasus ini pun sebenarnya Presiden SBY telah memberikan arahan kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo. "Setelah arahan diberikan, keadaan sudah mereda," tambahnya.
Sudi justru menuding ada media-media tertentu yang sengaja mengobarkan dan membesarkan masalah ini. "Sehingga apa yang kita saksikan di sosial media hingga kini bagaimana tudingan-tudingan yang sangat kurang pantas terhadap Presiden seolah-olah tidak peduli, tidak mau tahu membiarkan persoalan ini," tuturnya.
Sejauh ini, menurutnya, Presiden telah mengambil langkah-langkah, termasuk menjalankan sistem. "Dan sebetulnya keadaan pun tidak serunyam seperti apa yang digembar-gemborkan," katanya.
Rencananya besok Presiden akan menyampaikan pernyataan terkait masalah ini. "Atau batten lambat Selasa siang," lanjutnya.(Deva)