Satelit9.com,Bantul- Tersangka kasus penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Pudjo Edi Triono ditangkap tim intelejen Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya.
Pelarian akhirnya terhenti setelah petugas intelejen Kejati DIY menangkapnya di tempat persembunyiannya di rumah anaknya, Kelurahan Seturan, Kabupaten Sleman. Tersangka langsung dibawa ke kantor Kejati untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (2/11).
Tersangka kabur selama dua bulan dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Kejati DI Yogyakarta. Pudjo Edi Triono melanggar Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena melakukan penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi senilai Rp549 juta untuk kurun waktu tahun 2003-2005.(deni)
.jpg)