• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Disidang ke 3 kali Keyko 'Ratu Mucikari' Tetap Bungkam

    Last Updated 2012-11-12T19:10:42Z

    Satelit9.com,Surabaya-Kali ketiga, 'ratu mucikari' Keyko menjalani sidang yang digelar di ruang Kartika Pengadilan Negri Surabaya. Sidang beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksespsi kuasa hukum terdakwa Keyko.
    Sidang yang tetap digelar secara tertutup tersebut berlangsung singkat, sekitar 10 menit saja. Dalam sidang tersebut, JPU Djauharul Fushus meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Keyko. Pasalnya menurut Djauharul dalam sidang dengan kasus traficcking tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
    "Semua sudah jelas, saksi juga ada. Berarti sidang dapat dilanjutkan," ujar Djauharul saat dikonfirmasi usai sidang, Senin (12/11/2012).
    Sementara itu dengan gaya seperti biasa, Keyko tetap memilih bungkam saat diwawancarai oleh wartawan usai sidang. Dia sama sekali tidak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh para kuli tinta.
    Sidang Keyko akan dilanjutkan minggu depan dengan calendar putusan sela dari Majelis Hakim untuk menentukan proses sidang 'si ratu rermo' selanjutnya.
    Seperti diberitakan, Keyko ditangkap aparat Polrestabes Surabaya di Bali pada 10 September 2012 lalu. Wanita berparas ayu ini disebut-sebut memiliki 1.600 pekerja seks komersial (PSK). Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai umum sampai mahasiswa. Anak buah Keyko juga menyebar di berbagai tempat, di antaranya di Surabaya, Jakarta, Semarang, Bali, Malang, dan lain-lain. (ali)
    Komentar
    • Disidang ke 3 kali Keyko 'Ratu Mucikari' Tetap Bungkam

    Terkini

    Topic Popular