• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Hartati Murdaya Enggan Ajukan Eksepsi

    Last Updated 2012-11-28T20:42:46Z

    Satelit9.com,Jakarta- Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya menjalani sidang perdana sebagai tersangka kasus suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/11). Ia didakwa jaksa KPK menyuap Bupati Buol Amran Batalipu terkait kepengurusan hak guna usaha di Buol. Hartati pun terancam hukuman lima tahun penjara.
    Menanggapi dakwaan JPU KPK, tim kuasa hukum Hartati tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Namun mereka meminta kebijaksanaan majelis hakim agar membuka 36 rekening Hartati yang sebelumnya diblokade penyidik KPK.
    Hartati dikenai tujuh dakwaan. Jaksa menilai ia bersama anak buahnya telah memberikan uang Rp3 miliar pada Amran Batalipu. Pemberian uang dilakukan agar Amran membuat surat, yang ditujukan pada Gubernur Sulawesi Tengah, untuk segera menerbitkan izin usaha perkebunan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional. Hal itu sehubungan dengan kepengurusan hak guna usaha PT HIP seluas 4500 hektare.(wtr6)
    Komentar
    • Hartati Murdaya Enggan Ajukan Eksepsi

    Terkini

    Topic Popular