Satelit9.com,Jakarta-Wakil Presiden Boediono siap membantu upaya
penegakan hukum jika ada pihak yang terlibat tindak pidana korupsi dalam
proses penyelamatan Bank Century. Hal tersebut disampaikan terkait
dengan disebutkannya kembali Boediono di sejumlah media agar dia ikut
bertanggung jawab terkait Bank Century.
"Wapres tidak akan berusaha menghalangi dengan cara apa pun proses oleh KPK, sebaliknya juga tidak berusaha mengarahkan atau mendesak-desak KPK untuk melakukan sesuatu, karena menghormati KPK sebagai badan yang independen dari campur tangan pihak backbone pun," kata Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat dalam keterangan pers tertulis di Jakarta, Selasa (20/11).
Dikatakan, sebagai salah satu pengambil kebijakan pada waktu itu, tahun 2008, Gubernur BI Boediono tetap yakin dan percaya kebijakan penyelamatan Bank Century adalah langkah yang tepat yang harus diambil. Tujuannya, agar sistem keuangan dan ekonomi Indonesia tidak terjerumus ke dalam krisis keuangan global, yang saat itu sudah membelit ekonomi banyak negara lain.
"Bahwa Bank Century dalam keadaan buruk pada saat itu, maka menyebabkan terpaksa dilakukan penyelamatan."
"Apabila keburukan dan kerusakan Bank Century itu selain disebabkan pengurus dan pemiliknya, ternyata juga akibat pelanggaran yang disangka dilakukan pejabat BI, maka sewajarnya bila KPK mengusut dengan tuntas dan adil," kata Yopie.
Rakyat Indonesia hingga kini dapat menikmati manfaat kebijakan itu karena Indonesia selamat dari krisis keuangan dunia pada 2008. Sementara, banyak negara lain masih menanggung beban berat sampai saat ini. Kebijakan itu terbukti adalah kebijakan yang benar dan Boediono siap bertanggung jawab atas pilihan kebijakan itu(cool)
"Wapres tidak akan berusaha menghalangi dengan cara apa pun proses oleh KPK, sebaliknya juga tidak berusaha mengarahkan atau mendesak-desak KPK untuk melakukan sesuatu, karena menghormati KPK sebagai badan yang independen dari campur tangan pihak backbone pun," kata Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat dalam keterangan pers tertulis di Jakarta, Selasa (20/11).
Dikatakan, sebagai salah satu pengambil kebijakan pada waktu itu, tahun 2008, Gubernur BI Boediono tetap yakin dan percaya kebijakan penyelamatan Bank Century adalah langkah yang tepat yang harus diambil. Tujuannya, agar sistem keuangan dan ekonomi Indonesia tidak terjerumus ke dalam krisis keuangan global, yang saat itu sudah membelit ekonomi banyak negara lain.
"Bahwa Bank Century dalam keadaan buruk pada saat itu, maka menyebabkan terpaksa dilakukan penyelamatan."
"Apabila keburukan dan kerusakan Bank Century itu selain disebabkan pengurus dan pemiliknya, ternyata juga akibat pelanggaran yang disangka dilakukan pejabat BI, maka sewajarnya bila KPK mengusut dengan tuntas dan adil," kata Yopie.
Rakyat Indonesia hingga kini dapat menikmati manfaat kebijakan itu karena Indonesia selamat dari krisis keuangan dunia pada 2008. Sementara, banyak negara lain masih menanggung beban berat sampai saat ini. Kebijakan itu terbukti adalah kebijakan yang benar dan Boediono siap bertanggung jawab atas pilihan kebijakan itu(cool)
