• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Kejagung Kembali Tangkap Buronan Narapidana Korupsi Di Padang

    Last Updated 2012-11-15T06:44:59Z


    Satelit9.com,Jakarta- Tim Intel Kejaksaan Agung RI berhasil menangkap buron asal Kejati Jambi atas nama Syamsu Arifin Bin Suko.
    "Tertangkap di kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Ari Muladi dalam keteranggnya, kamis (15/11).
    Terpidana korupsi APBD Kabupaten Kerinci tahun 2003 yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 1,428 miliar itu ditangkap Rabu kemarin (14/11), pukul 17.10.
    Di tingkat kasasi, berdasarkan putusan MA No 133 K/PID.SUS/2008, mantan anggota DPRD kabupaten kerinci Provinsi Jambi itu divonis hukuman dua tahun penjara dam denda Rp. 28.760.000(DES)
    Komentar
    • Kejagung Kembali Tangkap Buronan Narapidana Korupsi Di Padang

    Terkini

    Topic Popular