Satelit9.com, Jakarta- Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menanggapi pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md terkait dengan grasi yang diberikan kepada terpidana kasus narkoba Meirika Franola alias Ola alias Tania.
Mahfud curiga ada mafia narkoba yang melalui pintu tertentu bisa meyakinkan orang-orang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa Ola layak mendapat pengampunan berupa grasi.
"Sudah beberapa kali dijelaskan bahwa proses pemberian grasi Ola sudah melalui proses yang sistemik sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi seperti dimuat dalam Mediaindonesia.com, Jumat (9/11).
Ia menjelaskan, sebelum sampai ke Presiden, dirinya juga telah memastikan semua proses sudah dilalui. "Saya lakukan penelitian yang seksama untuk memastikan semua pihak telah memberikan rekomendasi dan pertimbangannya," ujarnya.
"Bahkan untuk permohonan grasi kasus-kasus tertentu, misalnya pembunuhan berencana, terorisme, narkoba, terpidana WNA (warga negara asing), Presiden sering memimpin sendiri rapat yang dihadiri para menteri dan pejabat terkait, sebelum keputusan diambil oleh Presiden," tambahnya.
Sudi merasa terhina dengan tudingan Mahfud Md bahwa mafia narkoba sudah masuk ke lingkaran Istana. "Suatu tuduhan yang amat keji dan mencemarkan nama lembaga Kepresidenan," katanya.
Karena itu, ia meminta Mahfud menjelaskan kepadanya, bahkan Presiden munculnya tuduhan tersebut. "Saya berharap juga disertai dengan bukti-bukti dan keterangan lain yang mendukungnya," katanya.
"Di hadapan Allah dan rakyat Indonesia, saya, kami semua yang berada di lingkaran Istana siap menerima sanksi apapun jika terbukti melakukan penyimpangan dan apalagi dianggap di bawah pengaruh mafia narkoba. Sebaliknya, jika Sdr Mahfud tidak bisa menjelaskan dan membuktikan tuduhannya, secara ksatria tentu harus menerima sanksi yang sama," ujarnya.
"Saya berharap kita bisa menyelesaikan masalah ini secara terbuka dan tuntas, demi martabat dan kehormatan kami semua, yang bertugas di lembaga Kepresidenan," lanjutnya.(Hasanuddin )
Karena itu, ia meminta Mahfud menjelaskan kepadanya, bahkan Presiden munculnya tuduhan tersebut. "Saya berharap juga disertai dengan bukti-bukti dan keterangan lain yang mendukungnya," katanya.
"Di hadapan Allah dan rakyat Indonesia, saya, kami semua yang berada di lingkaran Istana siap menerima sanksi apapun jika terbukti melakukan penyimpangan dan apalagi dianggap di bawah pengaruh mafia narkoba. Sebaliknya, jika Sdr Mahfud tidak bisa menjelaskan dan membuktikan tuduhannya, secara ksatria tentu harus menerima sanksi yang sama," ujarnya.
"Saya berharap kita bisa menyelesaikan masalah ini secara terbuka dan tuntas, demi martabat dan kehormatan kami semua, yang bertugas di lembaga Kepresidenan," lanjutnya.(Hasanuddin )