Wednes 4 12 2024
  • Jelajahi

    Copyright © 2024 Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Penahanan Dua Penebang Bambu Ditangguhkan

    Last Updated 2012-11-27T19:09:57Z
    Satelit9.com,Magelang- Sidang lanjutan kasus penebang bambu dengan terdakwa Budi Hermawan dan Misbakhul Munir kembali digelar di Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (27/11). Permohonan penangguhan penahanan terdakwa dikabulkan majelis hakim.

    Permohonan dikabulkan majelis hakim setelah kuasa hukum terdakwa mengatakan keduanya adalah tulang punggung keluarga. Mereka juga menjamin, terdakwa tidak akan melarikan diri maupun mempersulit persidangan di waktu mendatang.
    Sebelumnya Budi dan Misbakhul didakwa pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
    Kasus bermula ketika dua batang bambu milik Minayah menimpa atap rumah Munir dan Budi hingga merusak genteng. Keduanya memutuskan memotong dan membersihkan bambu yang roboh, namun malah dilaporkan polisi oleh pemilik. (Suyono Sugondo)
    Komentar
    • Penahanan Dua Penebang Bambu Ditangguhkan

    Terkini

    Topic Popular