Satelit9.com,Medan- Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara, kembali menangkap dua provokator dan dua pelaku pengrusakan kantor polisi pada kerusuhan di Tapanuli Selatan.
Dua provokator yang diduga sebagai penggerak massa dalam kerusuhan yang terjadi di Kecematan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dua provokator kerusuhan bernama Nasrun Parinduri dan Suntek, keduanya adalah warga setempat.
Selain itu, polisi juga menangkapn dua pria bernama Ronal Galingging dan Bocor Tanjung, keduanya ditangkap karena diduga sebagai pelaku pelemparan kantor polisi.
"Orang-orang yang kita amankan ini adalah penggerak massa dan melakukan pengrusakana," kata AKBP MP Nainggolan, Kepala Subbid PID, Humas Polda Sumut, Selasa (06/11/12).
Keempat pelaku akan dibawa ke Mapolda Sumut dan ditempatkan bersama 12 orang lainnya yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Jumlah itu dipastikan bertambah seiring dengan pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku-pelaku kerusuha yang telah ditangkap.
Kerusuhan di Kecamatan Batang Toru terjadi pada tanggal 30 Oktober 2012 lalu. Ribuan massa merusak berbagai fasilitas umum seperti kantor camat dan kantor polisi setempat. Kerusuhan itu dipicu penolakan warga atas pemasangan pipa sebuah perusahaan tambang emas.(deni)
.jpg)