Satelit9.com,Surabaya-Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegur lima bupati di Jatim karena tidak kunjung mengirimkan rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (raperda RTRW). Lima bupati itu adalah Bupati Jember, Bupati Sumenep, Bupati Blitar, Bupati Lumajang, dan Bupati Situbondo. Adapun Kota Surabaya malah belum mendapat persetujuan substansi dari Kementerian PU."Kami minta agar kelima daerah meminta kepada para bupati itu untuk melaksanakan percepatan penyelesaian Perda RTRW," kata Soekarwo di Surabaya, Jumat (2/11).
Dalam surat teguran itu, jelas dia, disebutkan perbedaan persepsi antara eksekutif dan legislatif tentang muatan materi perda agar segera diselesaikan dengan mengedepankan kepentingan yang lebih besar, yaitu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat luas.
Perda RTRW, lanjutnya, sangat penting, karena menjadi pedoman untuk beberapa hal. Di antaranya, pedoman bagi penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah, pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah, juga pedoman pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah kabupaten, serta pedoman mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan antarsektor.
Dari 38 kabupaten/kota se-Jatim, rancangan perda RTRW yang benar-benar telah tuntas baru 27 daerah. Sementara lima daerah, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Magetan, raperdanya sudah dievaluasi oleh Gubernur tinggal menunggupengesahan. (woco)