Satelit9.com,Yogyakarta- Seluruh Bupati dan Walikota di DIY Senin
(19/11)hari ini akan berkumpul di Kantor Gubernur DIY membahas persoalan
menyangkut Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atas kesepakatan bersama.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X memastikan, usai menggelar koordinasi
dengan seluruh kepala daerah, maka UMK tahun 2013 sudah bisa ditetapkan.
"hari ini ada chat dengan seluruh bupati dan walikota. Harapannya, hari ini itu juga, UMK sudah selesai," tandas Sultan, Minggu malam(18/11).
Dalam chat dan koordinasi tersebut, ungkap Sultan, tidak akan melibatkan kalangan buruh maupun pengusaha. Pasalnya, sebelum memberikan usulan besaran UMK, masing-masing daerah sudah melakukan pertemuan seluruh stakeholder yang berkaitan. Apalagi usulan itu juga berdasarkan kesepakatan unsur pemerintah, buruh dan pengusaha di daerahnya. Pemanggilan para kepala daerah itu, menurut Sultan juga bukan bentuk intervensi dalam penentuan UMK. Dirinya hanya ingin mengetahui proses yang terjadi didaerah sebagai pertimbangan menetapkan besaran UMK. Sehingga sistem pembayaran upah bagi buruh dapat benar-benar memenuhi kebutuhan hidup selama satu bulan.
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengungkapkan, selain mendasarkan pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), usulan besaran UMK juga mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya tingkat inflasi serta pertumbuhan ekonomi. "Aspirasi kalangan tenaga kerja selalu kami perhatikan. Kemampuan pengusaha juga harus dipertimbangkan. Namun, apa yang sudah kami usulkan sudah menjadi kesepakatan bersama, win-win solution," tandasnya. (ida)
"hari ini ada chat dengan seluruh bupati dan walikota. Harapannya, hari ini itu juga, UMK sudah selesai," tandas Sultan, Minggu malam(18/11).
Dalam chat dan koordinasi tersebut, ungkap Sultan, tidak akan melibatkan kalangan buruh maupun pengusaha. Pasalnya, sebelum memberikan usulan besaran UMK, masing-masing daerah sudah melakukan pertemuan seluruh stakeholder yang berkaitan. Apalagi usulan itu juga berdasarkan kesepakatan unsur pemerintah, buruh dan pengusaha di daerahnya. Pemanggilan para kepala daerah itu, menurut Sultan juga bukan bentuk intervensi dalam penentuan UMK. Dirinya hanya ingin mengetahui proses yang terjadi didaerah sebagai pertimbangan menetapkan besaran UMK. Sehingga sistem pembayaran upah bagi buruh dapat benar-benar memenuhi kebutuhan hidup selama satu bulan.
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengungkapkan, selain mendasarkan pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), usulan besaran UMK juga mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya tingkat inflasi serta pertumbuhan ekonomi. "Aspirasi kalangan tenaga kerja selalu kami perhatikan. Kemampuan pengusaha juga harus dipertimbangkan. Namun, apa yang sudah kami usulkan sudah menjadi kesepakatan bersama, win-win solution," tandasnya. (ida)
