Satelit9.com,Malang-Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang didatangi
puluhan mahasiswa UIN Maliki Malang dan sejumlah aktivis Malang
Corruption Watch. Mereka mendesak agar Kejari transparan dalam menangani
dugaan korupsi pembebasan lahan Kampus II UIN Malang.
Mereka mendesak bertemu dengan Kepala Kejari Malang, Wenny Gustiaty. Sayangnya Kajari sedang keluar sehingga mereka hanya ditemui tiga orang penyidik.
"Kami ingin mengetahui siapa saja tersangka dalam kasus korupsi pembebasan lahan kampus II UIN Maliki Malang," kata In'am Musofa, salah satu mahasiswa UIN Maliki Malang di Kantor Kejari Malang, Rabu (14/11/2012).
Menurutnya, pada akhir bulan lalu telah muncul di media massa bahwa perkembangan kasus tersebut telah dinaikkan ke tingkat penyidikan, namun kenapa dua orang yang berinisial MH dan MW statusnya masih calon tersangka.
Padahal, katanya, dalam hukum acara pidana, peningkatan cachet dari penyelidikan ke penyidikan berarti telah ditetapkan tersangkanya.
Karena itu, kedatangan mereka ke Kejari Malang adalah untuk mendesak lembaga tersebut transparan dan dipertegas siapa saja tersangkanya.
Meski demikian, tiga penyidik yang menemui mahasiswa tidak berani menyebut siapa saja tersangkanya meski inisial. "Kasusnya sudah dinaikkan ke penyidikan dan sudah ada tersangkanya," kata Jaumil, salah satu penyidik. (woco)
Mereka mendesak bertemu dengan Kepala Kejari Malang, Wenny Gustiaty. Sayangnya Kajari sedang keluar sehingga mereka hanya ditemui tiga orang penyidik.
"Kami ingin mengetahui siapa saja tersangka dalam kasus korupsi pembebasan lahan kampus II UIN Maliki Malang," kata In'am Musofa, salah satu mahasiswa UIN Maliki Malang di Kantor Kejari Malang, Rabu (14/11/2012).
Menurutnya, pada akhir bulan lalu telah muncul di media massa bahwa perkembangan kasus tersebut telah dinaikkan ke tingkat penyidikan, namun kenapa dua orang yang berinisial MH dan MW statusnya masih calon tersangka.
Padahal, katanya, dalam hukum acara pidana, peningkatan cachet dari penyelidikan ke penyidikan berarti telah ditetapkan tersangkanya.
Karena itu, kedatangan mereka ke Kejari Malang adalah untuk mendesak lembaga tersebut transparan dan dipertegas siapa saja tersangkanya.
Meski demikian, tiga penyidik yang menemui mahasiswa tidak berani menyebut siapa saja tersangkanya meski inisial. "Kasusnya sudah dinaikkan ke penyidikan dan sudah ada tersangkanya," kata Jaumil, salah satu penyidik. (woco)
