• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Mahfud: Pilar Demokrasi yang Tersisa hanya Pers

    Last Updated 2012-12-01T19:04:49Z

    Satelit9.com,Pekanbaru- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md mengatakan, pilar demokrasi yang tersisa saat ini hanya peranan pers yang memberi dampak terhadap kehidupan berdemokrasi masyarakat.
    "Itu makanya, peranan pers merupakan pilar keempat demokrasi negara ini. Sementara tiga pilar lainnya telah rusak," kata Mahfud di acara diskusi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Pekanbaru, Sabtu (1/12).
    Peran pers sebagai pilar ke empat demokrasi, kata Mahfud, dapat memberikan tekanan positif terhadap kebijakan pemerintah. "Salah satunya adalah di saat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tengah berada di ujung tanduk. Karena peran pers akhirnya KPK tertolong," katanya.
    Pers, menurut dia, merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan demokrasi. Bahkan, kata Mahfud, pers bisa disebut sebagai pilar keempat demokrasi, setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
    "Untuk ketiganya selain pers (eksekutif, legislatif dan yudikatif) saat ini sudah entah macam mana. Makanya saya katakan, pilar demokrasi saat ini hanya tinggal peranan pers," kata Mahfud.
    Walaupun berada di luar sistem politik formal, lanjut dia, keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial. Karena itu, kata Mahfud, kebebasan pers menjadi salah satu tolak ukur kualitas demokrasi di sebuah negara.
    Dalam iklim kebebasan pers, kata Mahfud, dapat dikatakan pers mempunyai peran lebih kuat dari ketiga pilar demokrasi lain yang berpotensi melakukan "abuse of power". "Demokrasi akan berkembang dengan baik jika pers juga berkembang baik, melaksanakan secara utuh tugas dan fungsinya." (ant/DOR)
    Komentar
    • Mahfud: Pilar Demokrasi yang Tersisa hanya Pers

    Terkini

    Topic Popular