Satelit9.com,Jakarta: Penyidik untuk sementara waktu menyimpulkan aktor Ari Wibowo yang menabrak seorang pejalan kaki saat mengendarai sepeda motor Ducati miliknya juga sebagai korban. Hal itu didasarkan pada bukti rekaman sebuah CCTV di lokasi kejadian. Terlihat korban pejalan kaki menyeberang tanpa menoleh dan bahkan menghampiri sepeda motor yang dikendarai Ari.
Dari rekaman CCTV milik sebuah restoran di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini tampak cukup jelas korban pejalan kaki yang diketahui bernama Charmadi, 80, menyeberang jalan sambil berlari kecil.
Charmadi tampak tidak menoleh ke arah datangnya sepeda motor yang dikendarai Ari. Charmadi bahkan tampak menghampiri sepeda motor tersebut.
Berdasarkan bukti rekaman ini, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Hindarsono Danial membantah Ari telah dijadikan tersangka.
Menurut Hindarsono di Jakarta, Kamis (13/6), untuk saat ini Ari masih berstatus sebagai saksi yang juga merupakan korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ari menabrak seorang pejalan kaki saat mengendarai motor Ducati Strada dengan kapasitas mesin 1200 cc di Jalan Wolter Mongisidi, Blok M, Jakarta Selatan, Senin lalu. Korban mengalami luka di kepala. Ari siap bertanggung jawab termasuk menanggung semua biaya pengobatan hingga pemakaman.
Meski sudah mendapat perawatan intensif selama dua hari, Charmadi, pejalan kaki yang ditabrak oleh pesinetron Ari Wibowo akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pertamina, Jakarta Selatan, Kamis (13/6) dini hari.