Satelit9.com Wonogiri- Namanya Tarno, usianya 61 tahun tercatat sebagai warga Desa Watusomo Kecamatan Slogohimo Kabupaten Wonogiri. Sejak Kamis (15/08/2013) menjadi penghuni kamar tahanan Polres Wonogiri. Pasalnya, kakek yang satu ini ditangkap polisi diduga menyetubuhi An (15), tetangganya hingga hamil.Kakek yang satu ini benar-benar menikmati, karena 'doyan' (suka-red) daun muda. Senjatanya, iming-iming pulsa dan uang hanya Rp 20 ribu.
Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani melalui Kaposlek Slogohimo, AKP Sagiyarta mengatakan, hubungan keduanya diketahui saat pihak keluarga siswi SMP tersebut menaruh curiga. Sebab, tingkah laku An mencurigakan.Terlebih saat mengetahui An mengidam. Akhirnya mereka mengetahui, An tengah hamil.
Berkat desakan keluarganya, An akhirnya buka mulut. "An mengaku kalau yang berbuat itu adalah kakek Tarno", tegas
Kapolsek Slogohimo sekaligus membenarkan orang tua korban (An-red) segera melapor dan petugas langsung mengamankan pelaku. Dibenarkan juga kakek Tarno saat diperiksa, di depan petugas mengakui apa yang ia lakukan terhadap An.
Kakek Tarno mengaku tidak memaksa An untuk melakukan perbuatan tersebut. Awalnya, dia meminta korban untuk memijatnya di rumah pelaku. Kemudian mengajak siswi SMP ini ke kamarnya, lalu perbuatan mesum tersebut pun dilakukan.
Tarno juga sering membelikan pulsa dan memberi uang Rp 20.000 kepada An. Dia mengaku telah melakukan itu sejak Desember tahun lalu dan terakhir dilakukan Maret lalu.