![]() |
| Wisma Atlet Palembang |
Satelit9.com,Jakarta-Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz meyakini ada pihak atau kepentingan lain yang juga terlibat dan menjadi lingkaran dari kejahatan mantan Bendahara UmumPartai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Kasus suap Wisma Atlet merupakan korupsi struktural.
Selasa (6/3), Donal sat diconfirmasi Satelit9.com mengatakan kasus Wisma Atlet disebut korupsi struktural karena Nazaruddin memainkan jabatannya selaku anggota DPR, yang ditujukan untuk memperoleh dan menumpuk pundi-pundi kekayaan secara pribadi ataupun kelompok-kelompoknya. Kemudian, kekayaan itu juga digunakan untuk kepentingan pribadi dan kepentingan oknum tertentu.
“Menurut saya, garis bawahnya adalah kasus ini memang tidak berdiri sendiri. Nazaruddin pasti memiliki banyak jaringan, baik itu horisontal maupun vertikal. Itu yang belum terungkap sepenuhnya," ujarnya.
Di sisi lain, Nazaruddin juga pasti mempunyai lingkaran. Bagaimana uang sebesar Rp30,55 miliar serta US$2 juta yang merupakan hasil keuntungan perusahaan Nazar selama 2009 dan duit US$3 juta yang berasal dari sumbangan sejumlah orang, diberikan kepada Kongres Partai Demokrat.
"Pertanyaannya, pasti kan ada orang yang menerima uang tersebut. Orang ini yang pasti memiliki kepentingan dan pasti menjadi lingkaran dari kejahatan Nazaruddin juga. Kelompok-kelompok ini yang perlu didorong KPK untuk diungkap keterlibatannya," terang Donal.
Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut kasus suap Wisma Atlet yang diduga melibatkan kader Partai Demokrat sebagai korupsi struktural. Korupsi, kata Kalla yang akrab disapa JK, tidak lagi dilakukan perorangan.
"Nazaruddin itu mainnya (korupsi) struktural. Korupsi berjamaah, makanya saling melindungi," tukasnya.
Menanggapi pernyataan JK ini, Donal pun sependapat. "Apa yang dikatakan Pak Jusuf Kalla itu sudah absolutist kita sebut-sebut juga (korupsi struktural)," pungkasnya.
