Satelit9.com,Riau-Sepak terjang Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membuahkan hasil dengan menangkap empat orang tersangka pengedar narkoba serta menyita barang buktu sabu 6,2 kilogram di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Brigjen Pol Benny Joshua Mamoto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pemberantasan BNN di Batam, Kamis (5/4), membeberkan operasi penangkapan bekerja sama dengan Polda Kepri pada 1 April silam.
Penangkapan dilakukan di depan Hotel Pasific, Batam. Tiga pelaku ditangkap yakni D, R, dan MR, dengan barang bukti sabu 2,5 kilogram.
Menurut Benny, penangkapan itu kemudian mengarah ke tersangka lain yakni M. Dan akhirnya M ditangkap di Pelabuhan Sekupang. Dari tempat tinggal M ditemukan bukti sabu seberat 2,5 kilogram.(sbk)
