Satelit9.com,Tuban-Dua siswa sekolah menengah kejuruan (SMKN) di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap polisi setempat karena diduga membunuh siswi sekolah menengah atas (SMA) yang dihamili oleh salah seorang tersangka. Motif pembunuhan itu diduga lantaran pelaku panik saat dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan pacarnya. Hingga Selasa (24/4), kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di kantor Kepolisian Resor (Polres) Tuban.
Dua tersangka pembunuhan itu berinisial AP, 17, yang juga kekasih korban, dan AK, 17. AK diketahui sebagai orang terakhir yang bersama korban sebelum korban menghilang dan ditemukan tewas di dasar jurang sedalam 10 beat dekat pemakaman umum Desa Pasehan, Kecamatan Jatirogo.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku telah membunuh korban, siswi kelas dua SMA Negeri Jatirogo. Peristiwa bermula ketika pada Rabu (18/4) pekan lalu AP seusai melaksanakan ujian nasional di sekolahanya dimintai pertanggungjawaban oleh korban yang tengah hamil tujuh bulan.
Karena panik, AP kemmudian mendesak korban untuk menggugurkan kandungan. Korban selanjutnya dipaksa minum racun tikus yang dicampur dengan obat diare oleh tersangka. Beberapa saat kemudian korban tidak sadarkan diri.
Pada saat itulah AP menginjak leher dan membekap muka korban dengan kedua tangannya hingga tewas. Setelah meninggal, tubuh korban dilemparkan ke dasar jurang di Desa Pasehan. Empat hari kemudian jasad korban ditemukan oleh petugas Polsek Jatirogo yang menerima laporan ada bau busuk di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Awang Joko Rumitro menyatakan pembunuhan itu direncanakan oleh AP dan AK. Mereka dijerat dengan Pasal 340 junto 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup. (sbk/col)