Satelit9.com, - Banten-Berakhir sudah petualangan Isman, 27, gembong curanmor asal Desa Mekarsari, Kec. Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Bandit jalanan yang mengaku sudah 27 kali mencuri motor ini merintih kesakitan setelah betis kaki kanan nya dibedil petugas, Minggu (20/6/). Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena tak menggubris tembakan peringatan ketika melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Doni Hadi Santoso mengatakan tersangka bersama kelompoknya dikenal sebagai maling spesialis motor parkiran. “Hanya berbekal kunci T, tersangka Isman bersama rekannya yang masih buron bisa mendapatkan 3 motor dalam sehari,” terang AKP Doni didampingi Kaur Reskrim, Iptu Edi Susanto, ditemui di kantornya Senin (21/5).
Dikatakan AKP Doni, penangkapan Isman ini hasil dari penyelidikan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Serang yang dipimpin Iptu I Gusti M Sugiarto. Dari penyelidikan diketahui, maraknya aksi pencurian motor di Kabupaten dan Kota Serang salah satunya didalangi tersangka Isman.
Berbekal informasi yang didapat, Tim Tekab berhasil mengendus tempat kontrakan tersangka di sekitar Kecamatan Kragilan. Namun saat kontrakannya digerebek ternyata tersangka tidak ada ditempat. Gembong curanmor ini diketahui berada di kampungnya. Setelah mendapatkan informasi, Tim Tekab langsung bergerak mengejar tersangka.
Ketika berada disekitar Pasar Panimbang, tersangka dipergoki sedang nongkrong sambil minum kopi disebuah warung. Ketika hendak ditangkap, tersangka malah melarikan diri. Tak mau buruannya lepas, polisipun berusaha mengejar sambil membuang tembakan peringatan. “Karena tak mau menyerah, anggota kami terpaksa menembak bagian kaki kanannya,” kata Kasat.
Tersangka Isman mengakui motor hasil curian dijual kepada penadah di daerah Cadasari dan Panimbang, Kab. Pandeglang. Harga motor untuk jenis Tiger, Ninja dan Vixion dihargai sekitar Rp 2,5 juta, sedangkan motor jenis matic diterima penadah seharga Rp 1,5 juta. “Uang hasil jual motor curian, saya pergunakan untuk kebutuhan keluarga,” kata tersangka yang mengaku punya anak satu.
Lebihlanjut Kasat menjelaskan, Tim Tekab juga berhasil meringkus Indra Setiawan, 22, gembong curanmor warga Melinting Tebing, Lampung Timur. Selain berprofesi mencuri motor, tersangka Indta juga tercatat sebagai karyawan PT Nikomas Gemilang. “Tersangka ditangkap didepan kantornya di Cikande. Dalam pemeriksaan, tersangka sudah 5 kali curi motor,” kata Kasat seraya mengatakan dari 2 tersangka diamankan 6 assemblage motor.(haryono)
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Doni Hadi Santoso mengatakan tersangka bersama kelompoknya dikenal sebagai maling spesialis motor parkiran. “Hanya berbekal kunci T, tersangka Isman bersama rekannya yang masih buron bisa mendapatkan 3 motor dalam sehari,” terang AKP Doni didampingi Kaur Reskrim, Iptu Edi Susanto, ditemui di kantornya Senin (21/5).
Dikatakan AKP Doni, penangkapan Isman ini hasil dari penyelidikan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Serang yang dipimpin Iptu I Gusti M Sugiarto. Dari penyelidikan diketahui, maraknya aksi pencurian motor di Kabupaten dan Kota Serang salah satunya didalangi tersangka Isman.
Berbekal informasi yang didapat, Tim Tekab berhasil mengendus tempat kontrakan tersangka di sekitar Kecamatan Kragilan. Namun saat kontrakannya digerebek ternyata tersangka tidak ada ditempat. Gembong curanmor ini diketahui berada di kampungnya. Setelah mendapatkan informasi, Tim Tekab langsung bergerak mengejar tersangka.
Ketika berada disekitar Pasar Panimbang, tersangka dipergoki sedang nongkrong sambil minum kopi disebuah warung. Ketika hendak ditangkap, tersangka malah melarikan diri. Tak mau buruannya lepas, polisipun berusaha mengejar sambil membuang tembakan peringatan. “Karena tak mau menyerah, anggota kami terpaksa menembak bagian kaki kanannya,” kata Kasat.
Tersangka Isman mengakui motor hasil curian dijual kepada penadah di daerah Cadasari dan Panimbang, Kab. Pandeglang. Harga motor untuk jenis Tiger, Ninja dan Vixion dihargai sekitar Rp 2,5 juta, sedangkan motor jenis matic diterima penadah seharga Rp 1,5 juta. “Uang hasil jual motor curian, saya pergunakan untuk kebutuhan keluarga,” kata tersangka yang mengaku punya anak satu.
Lebihlanjut Kasat menjelaskan, Tim Tekab juga berhasil meringkus Indra Setiawan, 22, gembong curanmor warga Melinting Tebing, Lampung Timur. Selain berprofesi mencuri motor, tersangka Indta juga tercatat sebagai karyawan PT Nikomas Gemilang. “Tersangka ditangkap didepan kantornya di Cikande. Dalam pemeriksaan, tersangka sudah 5 kali curi motor,” kata Kasat seraya mengatakan dari 2 tersangka diamankan 6 assemblage motor.(haryono)
