Satelit9.com,Jakarta-Langkah polisi untuk melakukan pembatalan konser Lady Gaga (LG) dinilai tepat bila pihak promotor tak mampu memenuhi peryaratan yang diajukan oleh pihak Kepolisian.
Demikian ujar Martin Hutabrat (F Gerindra/Komisi III DPR), di Gedung DPR Senayan, Jakarta.
Mundurnya niat Lady Gaga menggelar konser, imbuh Martin, di Indonesia bukan merupakan kesalahan pihak kepolisian meski hal itu disayangkan.
“Yang dikecam orang adalah bahwa polisi begitu cepat menolak ijin sehingga ini berkesan menentang kebebasan berekspresi. Tapi kalau Lady Gaga yang batalkan sudah baguslah itu” katanya kepada Satelit9.com pada Jumat malam (25/5).
Ketidaksetujuan anggota parlemen ini terhadap pembatalan konser Lady Gaga lantaran polisi dituding terlalu cepat membuat keputusan tidak memberikan ijin. Meski kemudian Mabes Polri meralatnya.
Martin sangat menyanyangkan jika pelarangan pemberian ijin kepolisian berdasarkan ketakutan terhadap ancaman kelompok tertentu.
“Kemarin ketika ada pernyataan kita tidak memberi ijin mendapat kecaman banyak tetapi kalau polisi kemudian merubah sikapnya dan menyatakan konser Lady Gaga boleh digelar dengan catatan bahwa penyanyi yang sudah diganjar lima penghargaan Gramy Award ini tidak berpenampilan seronok saat menggelar konser nantinya.
Kepolisian, diakui Martin, hanya melakukan kesalahan komunikasi dengan tidak sejak awal mengajukan syarat kepada Lady Gaga sebelum memberikan ijin konser.(deva)
Demikian ujar Martin Hutabrat (F Gerindra/Komisi III DPR), di Gedung DPR Senayan, Jakarta.
Mundurnya niat Lady Gaga menggelar konser, imbuh Martin, di Indonesia bukan merupakan kesalahan pihak kepolisian meski hal itu disayangkan.
“Yang dikecam orang adalah bahwa polisi begitu cepat menolak ijin sehingga ini berkesan menentang kebebasan berekspresi. Tapi kalau Lady Gaga yang batalkan sudah baguslah itu” katanya kepada Satelit9.com pada Jumat malam (25/5).
Ketidaksetujuan anggota parlemen ini terhadap pembatalan konser Lady Gaga lantaran polisi dituding terlalu cepat membuat keputusan tidak memberikan ijin. Meski kemudian Mabes Polri meralatnya.
Martin sangat menyanyangkan jika pelarangan pemberian ijin kepolisian berdasarkan ketakutan terhadap ancaman kelompok tertentu.
“Kemarin ketika ada pernyataan kita tidak memberi ijin mendapat kecaman banyak tetapi kalau polisi kemudian merubah sikapnya dan menyatakan konser Lady Gaga boleh digelar dengan catatan bahwa penyanyi yang sudah diganjar lima penghargaan Gramy Award ini tidak berpenampilan seronok saat menggelar konser nantinya.
Kepolisian, diakui Martin, hanya melakukan kesalahan komunikasi dengan tidak sejak awal mengajukan syarat kepada Lady Gaga sebelum memberikan ijin konser.(deva)
