• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Menyimak Tabir Dibalik SBY Memberikan Grasi Sang Ratu Marijuana

    Last Updated 2012-05-23T19:58:23Z

     Satelit9.com,-Warga Negara Australia.Schapelle Corby Ia ditangkap membawa ganja seberat 4 Kg di Bandar udara Ngurah Rai, Bali, pada Oktober 2004. Karena perbuatannya itu, Pengadilan Negeri Denpasar mengganjar Corby 20 tahun penjara karena terbukti menyelundupkan ganja dari Australia. Corby kini mendekam di Lembaga Permasyarakatan Kerobokan Bali.Setelah menjalani masa hukuman kurang lebih 7 tahun, Pemerintah Indonesia memberikan Grasi atau pengampunan hukuman kepada Schapelle Corby sebanyak lima tahun penjara. Pengajuan Grasi oleh pihak pengacara Corby tersebut dilakukan karena yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan jiwa oleh dua dokter berbeda.alasan pemberian grasi oleh Presiden justru berbeda dengan apa yang disampaikan oleh pihak Corby. Menurut Staf khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah, pemberian grasi kepada terpidana kasus narkotika Schapelle L. Corby dilakukan dalam rangka hubungan diplomatik. Dalam kaitan ini, pemerintah berharap adanya asas respirokal dari pihak Australia. Dan pertimbangan lainnya adalah aspek kemanusiaan.Secara Yuridis Pemberian Grasi oleh Presiden bertentangan dengan kebijakan pengetatan atau moratorium pemberian remisi kepada napi korupsi, narkotika, terorisme dan kejahatan transnasional sebagaimana diatur PP Nomor 28/2006.Pemberian Grasi ini juga dianggap sebagai bukan langkah yang bijaksana dari seorang presiden dalam hal pemberantasan narkotika di Indonesia. Bahkan dalam sejarah di Indonesia, pemberian grasi ini merupakan kali pertama seorang presiden memberikan grasi untuk narapidana narkotika. Jika alasannya faktor kemanusiaan, padahal selama lima tahun Corby telah mendapatkan sejumlah remisi dari pemerintah Indonesia karena dianggap berkelakuan baik selama berada dalam lembaga permasyarakatan. Dalam konteks pertimbangan masalah kemanusiaan itulah yang tidak tepat atau tidak sesuai sebagai salah satu dasar pemberian Grasi seperti yang dikemukakan oleh staf khusus Presiden.Bentuk intervensi pihak asing (dalam hal ini Australia) menggambarkan bahwa Indonesia sama sekali lemah, bahkan tidak berdaulat secara hukum maupun politik. Apalagi jika dikaitkan dengan kebijakan pemerintah dalam hal penegakan hukum. Pemerintah padahal telah berkomitment bahwa perkara narkotika adalah termasuk sebagai salah satu perkara yang diketatkan untuk diberikan remisi. Dua perkara lainnya adalah soal teroris dan korupsi. Pemberian Grasi kepada Corby dalam konteks ini jelas menggambarkan bahwa Presiden telah melanggar komitmentnya sendiri terhadap masalah penegakan hukum. Bahkan diduga Presiden SBY telah melanggar hukum terkait pemberian Grasi atau pengampunan kepada Schapelle Leigh Corby.Jika Grasi ini bisa terjadi, bukan tidak mungkin, besok, tahun depan akan ada lagi keputusan yang memilukan, miris. Negeri ini tidak sedang menjalani pertempuran / perang antar negara, sehingga ada pertukaran atau intervensi terhadap tahanan, jika pemerintah Australia membantah adanya timbal balik dari kejadian ini, lalu apa yang menyebabkan Presiden begitu berbaik budi terhadap Schapelle Corby ?, sudahkah pemerintah membayangkan dampak ketidak tegasan itu?.
    Komentar
    • Menyimak Tabir Dibalik SBY Memberikan Grasi Sang Ratu Marijuana

    Terkini

    Topic Popular