Satelit9.com,Wonogiri-Dishubkominfo Kabupaten Wonogiri menyerahkan pemberian sanksi pencabutan izin trayek bus PO Wahyu kepada Dinas Pehubungan Jawa Tengah. Alasannya masalah trayek dan operasional bus merupakan kewenangan Dinas tersebut dan pemerintah Jawa Tengah.
»Kami tidak punya wewenang untuk menghentikan atau mencabut trayek PO Wahyu, sebab yang mengeluarkan ijinnya adalah Dishub Provinsi Jateng atas rekomendasi Dishub Kabupaten Sukoharjo,“ kata Ige Budiyanto Jumat (22/6),Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Wonogiri .Minibus Wahyu sering bertindak ugal-ugalan saat melintasi Jalan Krisak – Tawangsari. Malah kerapkali menimbulkan kecelakaan hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.Perlu diketahui Budi Hartono (30), seorang tokoh pemuda setempat tewas seketika setelah motor yang dikendarainya ditabrak minibus Wahyu.Di tahun ini saja sudah ada 3 warga Selogiri yang meninggal akibat ditabrak bus Wahyu. Makanya warga Kecamatan Selogiri semua menuntut supaya minibus Wahyu dilarang melintasi jalan Krisak-Tawangsari,
(@jaya)
