Satelit9.com,Jakarta-Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran. Ketua DPP Partai Golkar Hadjrianto Thohari meminta Zulkarnaen yang juga anggota Badan Anggaran DPR itu tidak lari.
"Ikuti seluruh proses hukum dan jangan lari," kata Hadjrianto Thohari kepada Satelit9.com, Jumat malam(29/6).
Sementara itu, rekan Zulkarnaen di Komisi VIII DPR Hazrul Azwar mengaku terkejut dengan penetapan koleganya sebagai tersangka korupsi pengadaan Alquran. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK. "Saya terkejut dan prihatin dengan penetapan (Zulkarnaen) sebagai tersangka korupsi," kata Hazrul.
Zulkarnaen ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar.
Pada kasus pengadaan Alquran di Kementerian Agama, KPK membidik dua celah korupsi. Pertama, dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran yang belakangan menjerat Zulkarnaen. Kedua, dugaan korupsi pada proses pengadaan Alquran.
(@cool)
"Ikuti seluruh proses hukum dan jangan lari," kata Hadjrianto Thohari kepada Satelit9.com, Jumat malam(29/6).
Sementara itu, rekan Zulkarnaen di Komisi VIII DPR Hazrul Azwar mengaku terkejut dengan penetapan koleganya sebagai tersangka korupsi pengadaan Alquran. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK. "Saya terkejut dan prihatin dengan penetapan (Zulkarnaen) sebagai tersangka korupsi," kata Hazrul.
Zulkarnaen ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar.
Pada kasus pengadaan Alquran di Kementerian Agama, KPK membidik dua celah korupsi. Pertama, dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran yang belakangan menjerat Zulkarnaen. Kedua, dugaan korupsi pada proses pengadaan Alquran.
(@cool)
