Satelit9.com,Jakarta-Indonesia Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan kemajuan proses penyelidikan kasus Hambalang pascapemeriksaan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Kalau kita meminta transparansi, itu sulit karena ini proses penyelidikan. Tapi kalau meminta KPK menjelaskan advance dari kasus Hambalang, ini bisa karena kita juga menunggu itu," kata Koordinator ICW Febri Diansyah saat dihubungi Satelit9.com, Jumat (29/6).
Ada tiga pintu masuk bagi KPK untuk menjerat para koruptor di balik Hambalang. "Pertama, itu terkait tanah. Kedua, di struktur pengadaannya dan ketiga melalui aliran dana kepada pihak-pihak tertentu seperti pejabat atau aliran politik," imbuhnya.
Strategi penyelidikan bisa beragam, diantaranya menelusuri abstracts PPATK. Kalau sudah menemukan indikasi korupsi, KPK bisa berbarengan menggunakan Undang-undang Pencucian Uang. Ada catatan tambahan, yakni KPK harus membongkar terlebih dahulu basal di tingkat penyidikan, baru bisa menggunakan abstracts PPATK. Setelah itu, KPK harus segera menetapkan tersangka.
(@cool)
"Kalau kita meminta transparansi, itu sulit karena ini proses penyelidikan. Tapi kalau meminta KPK menjelaskan advance dari kasus Hambalang, ini bisa karena kita juga menunggu itu," kata Koordinator ICW Febri Diansyah saat dihubungi Satelit9.com, Jumat (29/6).
Ada tiga pintu masuk bagi KPK untuk menjerat para koruptor di balik Hambalang. "Pertama, itu terkait tanah. Kedua, di struktur pengadaannya dan ketiga melalui aliran dana kepada pihak-pihak tertentu seperti pejabat atau aliran politik," imbuhnya.
Strategi penyelidikan bisa beragam, diantaranya menelusuri abstracts PPATK. Kalau sudah menemukan indikasi korupsi, KPK bisa berbarengan menggunakan Undang-undang Pencucian Uang. Ada catatan tambahan, yakni KPK harus membongkar terlebih dahulu basal di tingkat penyidikan, baru bisa menggunakan abstracts PPATK. Setelah itu, KPK harus segera menetapkan tersangka.
(@cool)
