Satelit9.com,Pontianak-Polisi Indonesia ditahan Polis Diraja Malaysia. Pasalnya, polisi berinisial DJ itu membawa mobil berpelat Malaysia yang diduga hasil curian."Kami sudah mengecek kebenarannya, namun belum sepenuhnya informasi tersebut akurat. Kami belum mendapat konfirmasi langsung dari yang bersangkutan. Tapi kita sudah mengirim Kasi Propam Polres Sanggau untuk mengecek langsung informasi itu ke lapangan," kata Kapolres Sanggau Ajun Komisaris Besar Winarto di Sangau, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (29/6).
Dia menyatakan, berdasarkan informasi sementara, DJ (35) anggota Polsek Entikong ditahan saat mengendarai mobil berpelat Malaysia saat melintasi bound Malaysia. Dia ditahan Polis Diraja Malaysia lantaran diduga mobil CRV tersebut adalah mobil curian.
Diketahui juga, mobil tersebut milik Jul, 40, warga Malaysia, yang meminta tolong kepada DJ untuk membawakan mobil tersebut ke Indonesia. Ternyata identitas mobil tidak lengkap. Dari itu, DJ ditahan di Balai Police.
"Saat ini PDRM juga sedang mencari Jul yang sekarang menghilang. Makanya, ini masih terus kami kembangkan," katanya.
Terkait adanya indikasi kelalaian atau kesengajaan, pihak Polres akan mencari kebenaran akan hal itu. Jika ada kesengajaan atau kelalaian dari anggota tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dan memprosesnya.
"Jika memang terbukti, itu risiko anggota tersebut. Berani berbuat berani bertanggung jawab," kata Winarto.(Ant/@cool)