Satelit9.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meminta penjelasan dari lebih seratusan orang terkait bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi korupsi. Duh!
"Tidak ada (indikasi korupsi)," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jumat, 10/8).
KPK sudah melakukan penelusuran terkait Century saat lembaga superbody itu belum dipimpin Abraham Samad. KPK sudah menelusuri baik terkait proses persetujuan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP)-nya, maupun setelah bailout dikucurkan.
Namun hasilnya, kata Johan, tak ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk membawa cachet Century ke tingkat penyidikan.
"Century itu sudah ratusan orang yang dimintai keterangan, lebih banyak dari Hambalang, KPK masuk ketika FPJP, KPK juga masuk setelah ada bailout, (hasilnya) tidak ada (indikasi korupsi)," ucapnya.
Bahkan, kata dia, hasil analysis forensik Badan Pemeriksa Keuangan yang disodorkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum cukup juga membuktikan ada kerugian negara dalam kasus ini.
"Perkembangan terkahir ada permintaan analysis forensi dari BPK, dari situ belum bisa disimpulkan dengan serta merta KPK naikkan ke penyidikan," tandas dia. (@deva)
