Satelit9.com,Jakarta- Dua politisi diagendakan untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (31/8) hari ini. Keduanya merupakan anggota Komisi 3 DPR RI, yakni
Sutan Bhatoegana dari Partai Demokrat dan Herman Heri dari PDI Perjuangan. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan solar home arrangement (SHS) di Ditjen Listrik dan Pemberdayaan Energi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Hingga berita ini ditulis, baru Herman Heri yang hadir di KPK. Ia datang sekitar pukul 11.00 WIB. Usai diperiksa selama dua jam, Herman membantah diperiksa KPK. Heri mengatakan, ia mendatangi KPK hanya untuk memberikan penjelasan terkait perubahan harta kekayaan pribadi.
Mantan anggota Komisi VII ini juga membantah dirinya sempat mengarahkan tiga perusahaan untuk mendapatkan proyek SHS itu. Ia mengklaim tidak punya kuasa untuk mengarahkan perusahaan-perusahaan itu.
Kedua anggota DPR ini diperiksa setelah terdakwa Ridwan Sanjaya. Keduanya politikus itu diduga berperan meloloskan sejumlah perusahaan untuk mendapatkan proyek pengadaan SHS. Ridwan juga sempat menyinggung adanya keterlibatan Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Goris Mere dan Jamintel Kejaksaan Agung, Wisnu Subroto(adi)
Sutan Bhatoegana dari Partai Demokrat dan Herman Heri dari PDI Perjuangan. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan solar home arrangement (SHS) di Ditjen Listrik dan Pemberdayaan Energi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Hingga berita ini ditulis, baru Herman Heri yang hadir di KPK. Ia datang sekitar pukul 11.00 WIB. Usai diperiksa selama dua jam, Herman membantah diperiksa KPK. Heri mengatakan, ia mendatangi KPK hanya untuk memberikan penjelasan terkait perubahan harta kekayaan pribadi.
Mantan anggota Komisi VII ini juga membantah dirinya sempat mengarahkan tiga perusahaan untuk mendapatkan proyek SHS itu. Ia mengklaim tidak punya kuasa untuk mengarahkan perusahaan-perusahaan itu.
Kedua anggota DPR ini diperiksa setelah terdakwa Ridwan Sanjaya. Keduanya politikus itu diduga berperan meloloskan sejumlah perusahaan untuk mendapatkan proyek pengadaan SHS. Ridwan juga sempat menyinggung adanya keterlibatan Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Goris Mere dan Jamintel Kejaksaan Agung, Wisnu Subroto(adi)
