Satelit9.com,Jakarta-Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama didesak segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI.
Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda) DKI Jakarta Sarwo Handayani di Jakarta, Rabu (10/10).
"RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun terhitung sejak gubernur dan wakil gubernur terpilih dilantik," kata Sarwo.
RPJMD, lanjut Sarwo, memuat penjabaran visi, misi dan affairs gubernur yang memuat kebijakan umum pembangunan daerah, kebijakan umum keuangan daerah, strategi dan affairs Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lintas SKPD serta affairs kewilayahan.
"Maka dari itu, dokumen ini menjadi penting karena dalam masa lima tahun gubernur berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya sesuai dengan dokumen perencanaan itu di hadapan DPRD DKI," kata Sarwo.
Sarwo menuturkan RPJMD DKI 2013-2017 akan menjadi acuan penyusunan rencana strategis setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), acuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta sebagai arah pengembangan usaha bagi pelaku usaha dan harapan bagi setiap warga ibukota.
"Jadi, setelah Jokowi dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta, dia harus segera menyusun RPJMD DKI yang akan diterapkan mulai 2013 hingga 2017 mendatang," ujar Sarwo.
Menurut dia Jokowi hanya diberi waktu tiga bulan, sehingga pada awal tahun 2013 abstract rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJMD DKI yang baru sudah dapat diserahkan kepada DPRD DKI untuk dibahas lalu kemudian disahkan.
Sarwo menambahkan fokus utama pembangunan Jakarta yang akan diusulkan oleh Bappeda DKI, antara lain menyelesaikan persoalan kemacetan dan banjir.
Selain itu, terkait dengan peningkatan pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan serta ketenagakerjaan, terutama pada sektor Usaha Kecil Menengah (UKM). (haris)
.jpg)