Satelit9.com,Jakarta- Sidang dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dengan terdakwa Angelina Sondakh (Angie) akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Kamis 25 Oktober 2012 pagi.Dalam sidang lanjutan nanti akan menghadirkan dua saksi, salah satunya dari terpidana proyek pembangunan wisma atlet Wafid Muharam.
Kehadiran mantan Sesmenpora itu pun dimaksudkan untuk memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan Angie.
"Hari ini, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan mantan Sesmenpora Wafid Muharam sebagai saksi dalam persidangan Angie," kata kuasa hukum Angie, Teuku Nasrulah
Seperti diketahui, kasus Angie ini merupakan pengembangan dari kasus suap Wisma Atlet yang telah menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Mantan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini didakwa telah menerima suap dalam pembahasan anggaran di kedua intansi pemerintah itu. (caesar)
.jpg)