Satelit9.com,Surabaya-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat
Jawa Timur (Jatim) mengaku belum paham atas pernyataan yang dilontarkan
politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana
Meski muncul berbagai kecaman di Jawa Timur (Jatim) terkait pernyataan Sutan Bhatoegana yang menyebut Gus Dur dilengserkan karena kasus Korupsi Bruneigate dan Buloggate namun tidak menjadi perhatian khusus bagi pengurus DPD Demokrat Jatim.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Bonnie Laksmana mengatakan pihaknya belum paham atas polemik tersebut.
"Saya belum tahu soal polemik itu. Saya baru saja datang dari luar kota dan belum memantau isu," singkat Bonnie ketika dihubungi wartawan, Selasa malam(27/11/2012).
Ketika dijelaskan terkait pernyataan Sutan Bhatoegana yang menuai polemik terutama dari kalangan Nahdliyin, lagi-lagi Bonnie mengaku belum mengikuti isu-isu yang berkembang saat ini. Namun ia mengatakan, persoalan yang ada urusannya dengan pengurus pusat, diserahkan ke jajaran DPP.
"Kalau urusannya dengan pengurus pusat, ya kewenangan pusat. Bukan kewenangan Demokrat Jatim," singkatnya lagi.
Seperti diberikan sebelumnya, dalam Dialog Kenegaraan DPD bertemaPembubaran BP Migas untuk Kemakmuran Rakyat? pada 21 November lalu, Sutan berang ketika Adhie Massardi, koordinator Gerakan Indonesia Bersih mengatakan migas kita jadi ajang korupsi mafia migas yang dilindungi rezim SBY. Mendengar itu, Sutan melontarkan kalau pemerintahan Gus Dur dilengserkan karena terlibat skandal korupsi Buloggate dan Bruneigate. Akibat pernyataannya itu, politisi kelahiran Pematang Siantar harus menerima kecaman dari berbagai pihak terutama dari kalangan Nahdliyyin.
Bahkan Garda Bangsa Jatim memberikan tenggang waktu selama tiga hari, agar Sutan Bhatoegana minta maaf. Jika tidak Garda Bangsa Jatim bersama sejumlah santri akan bersikap. Tak hanya itu, Gusdurian (kelompok pecinta Gus Dur) juga meminta agar Sutan Bhatoegana minta maaf di pusara Gus Dur serta meminta maaf kepada keluarga. Sebab, tudingan Bhatoegana sangat tidak beralasan karena kasus Bruneigate dan Buloggate sudah SP3 oleh Kejaksaan Agung. (rofiks)