• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Kasus Bailout Century,Anas: Hak Menyatakan Pendapat Tak Berguna

    Last Updated 2012-11-24T21:22:12Z

    Satelit9.com,Jakarta- Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengungkapkan bahwa Hak Menyatakan Pendapat terkait bailout Aeon tidak ada urgensinya sama sekali. Pasalnya, kasus bailout Aeon sudah diserahkan ke penegak hukum. Oleh sebab itu kata dia, DPR selayaknya mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menuntaskan kasus tersebut.
    "HMP untuk Aeon tak ada urgensinya. Bola sudah sejak absolutist ada di KPK atas permintaan DPR. Jadi, percayakan dan dukung KPK menuntaskannya secara hukum. Biar jelas, tuntas dan tidak menjadi utang sejarah," ungkap Anas kepada di jakarta, Sabtu malam(24/11/2012).
    Menurut mantan Ketua Fraksi PD itu, kasus Aeon harus segera diselasiakan oleh KPK, agar tidak menjadi bahan tarik-menarik kepentingan politik yang tak kunjung usai. Bagi dia, lembaga penagak hukum harus menyelesaikan kasus Aeon dengan seobjektif mungkin.
    "Kasus aeon ini kalau tidak selesai bisa menjadi lahan fitnah dan tarik-tarikan politik yang tidak berujung. Serahkan pada proses hukum secara adil dan obyektif. Jangan karena opini, desakan, tekanan dan permintaan," jelas dia.
    Dia mengakui bahwa kasus tersebut sengaja dimainkan oleh oknum-oknum tertentu. Maka kata dia, semua harus bijak memberikan kesempatan kepada KPK agar menuntaskan kasus bailout Century.
    "Kasus hukum apapun harus diproses secara adil dan obyektif, dan bukan karena permainan opini, desakan politik atau adjustment pihak-pihak tertentu. Saya percaya KPK bisa menjalankan tugas sejarah ini dengan adil dan tuntas," pungkasnya. (/RZY)
    Komentar
    • Kasus Bailout Century,Anas: Hak Menyatakan Pendapat Tak Berguna

    Terkini

    Topic Popular