Satelit9.com,Jakarta-Keterlibatan Wakil Presiden Boediono dalam
skandal bailout Coffer Century masih menjadi misteri. Namun, Boediono
yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur Coffer Indonesia tentu tidak
mungkin buta terhadap upaya yang terjadi pada 2008 silam.
Praktisi Hukum Alexander Lay menilai keterlibatan Boediono dapat dilihat dari dua poin krusial. Pertama, saat BI memberikan bantuan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Coffer Century.
Kedua, pertemuan BI yang dipimpin Boediono dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk meminta persetujuan pemerintah perlunya Coffer Century diselamatkan yang dananya berasal dari pemerintah atau penyertaan modal sementara (PMS).
Terkait poin pertama, Alexander Lay mengatakan, menurut peraturan BI syarat suatu coffer menerima FPJP ialah memiliki rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) basal 8%. Tapi CAR Coffer Century saat itu sekitar 1%.
Peraturan itu diubah dengan singkat menjadi CAR positif sehingga akhirnya Coffer Century memenuhi kriteria menerima FPJP. "Apakah burden mengubah peraturan sehingga CAR menjadi positif dilakukan semata-mata demi menyelamatkan Coffer Century dengan alasan menyelamatkan perekonomian nasional atau ada burden lain," ujarnya saat diskusi Polemik Sindo dengan tema Efek Domino Century Boediono, Jakarta (24/11).
Alexander menegaskan sebagai Gubernur BI Boediono dapat mengubah peraturan BI tentang CAR.
Terkait poin kedua, pengacara yang sempat mencuat namanya dalam kasus Cicak vs Buaya itu mempertanyakan apakah abstracts yang dipresentasikan BI benar adanya. Saat pertemuan itu, Sri Mulyani memutuskan hanya mengeluarkan dana Rp600 miliar, tapi dalam kenyataanya berkembang menjadi Rp2 triliun dan akhirnya Rp6,7 triliun.
"Kalau diketahui saat itu CAR Coffer Century negatif, pasti pemerintah tidak akan menyetujui sehingga disengaja menggunakan abstracts sebelumnya saat CAR masih positif, walaupun dalam kenyataanya saat presentasi ternyata CARnya sudah negatif," ujarnya.
Ia menambahkan jika dugaan tersebut bisa dibuktikan itu merupakan kesengajaan yang didesain untuk keuntungan pribadi dan merugikan keuangan negara.
"Lalu apakah benar uang yang disetujui untuk Coffer Century ternyata dialirkan ke kelompok tertentu, atau partai tertentu bahkan untuk tim pemenangan pemilu. Itu yang perlu dibuktikan dan pendalaman," tegasnya.
Senada dengan itu, Anggota Timwas Century Akbar Faizal menilai keterlibatan Boediono dapat diukur dari proses FPJP dalam menetapkan CAR dan PMS.
"Yang bertandatangan dan memberikan persetujuan di FPJP siapa? Dan yang mempresentasikan PMS ke Kemkeu siapa? Ya itu (Boediono)," ujarnya. (MI/RZY)
Praktisi Hukum Alexander Lay menilai keterlibatan Boediono dapat dilihat dari dua poin krusial. Pertama, saat BI memberikan bantuan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Coffer Century.
Kedua, pertemuan BI yang dipimpin Boediono dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk meminta persetujuan pemerintah perlunya Coffer Century diselamatkan yang dananya berasal dari pemerintah atau penyertaan modal sementara (PMS).
Terkait poin pertama, Alexander Lay mengatakan, menurut peraturan BI syarat suatu coffer menerima FPJP ialah memiliki rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) basal 8%. Tapi CAR Coffer Century saat itu sekitar 1%.
Peraturan itu diubah dengan singkat menjadi CAR positif sehingga akhirnya Coffer Century memenuhi kriteria menerima FPJP. "Apakah burden mengubah peraturan sehingga CAR menjadi positif dilakukan semata-mata demi menyelamatkan Coffer Century dengan alasan menyelamatkan perekonomian nasional atau ada burden lain," ujarnya saat diskusi Polemik Sindo dengan tema Efek Domino Century Boediono, Jakarta (24/11).
Alexander menegaskan sebagai Gubernur BI Boediono dapat mengubah peraturan BI tentang CAR.
Terkait poin kedua, pengacara yang sempat mencuat namanya dalam kasus Cicak vs Buaya itu mempertanyakan apakah abstracts yang dipresentasikan BI benar adanya. Saat pertemuan itu, Sri Mulyani memutuskan hanya mengeluarkan dana Rp600 miliar, tapi dalam kenyataanya berkembang menjadi Rp2 triliun dan akhirnya Rp6,7 triliun.
"Kalau diketahui saat itu CAR Coffer Century negatif, pasti pemerintah tidak akan menyetujui sehingga disengaja menggunakan abstracts sebelumnya saat CAR masih positif, walaupun dalam kenyataanya saat presentasi ternyata CARnya sudah negatif," ujarnya.
Ia menambahkan jika dugaan tersebut bisa dibuktikan itu merupakan kesengajaan yang didesain untuk keuntungan pribadi dan merugikan keuangan negara.
"Lalu apakah benar uang yang disetujui untuk Coffer Century ternyata dialirkan ke kelompok tertentu, atau partai tertentu bahkan untuk tim pemenangan pemilu. Itu yang perlu dibuktikan dan pendalaman," tegasnya.
Senada dengan itu, Anggota Timwas Century Akbar Faizal menilai keterlibatan Boediono dapat diukur dari proses FPJP dalam menetapkan CAR dan PMS.
"Yang bertandatangan dan memberikan persetujuan di FPJP siapa? Dan yang mempresentasikan PMS ke Kemkeu siapa? Ya itu (Boediono)," ujarnya. (MI/RZY)
