• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Melakukan pungutan Liar,Kepsek SMKN 46 Jakarta Dicopot

    Last Updated 2012-11-27T23:57:33Z

    Satelit9.com,Jakarta- Kepala Sekolah SMKN 46 Jakarta Timur, M Rivai Siri, dipecat dari jabatannya. Ia terbukti melakukan pungutan kepada 685 siswanya.
    Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu menegaskan tidak boleh ada pungutan apapun di SMKN dalam bentuk apapun.
    "Dia kini menjadi authority biasa, tapi di sekolah backbone dia menjadi guru, belum kami monitor," jelas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto saat dihubungi wartawan, Selasa (27/11).
    Taufik menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan tentang adanya pungutan yang tidak semestinya di SMKN 46 Jakarta sejak Agustus 2012. Untuk menindaklanjutinya, ia menugaskan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Timur untuk menyelidikinya. Hasilnya, Rivai memang terindikasi memungut biaya pendidikan pada ratusan siswa.
    Oknum kepala sekolah tersebut melakukan pungutan cheat berupa uang daya listrik dan AC sebesar Rp375.000 per siswa kepada 685 siswa kelas X, XI, dan XII di SMKN 46. Selain itu, juga ada pungutan untuk pendalaman materi sebesar Rp600.000 untuk 220 siswa kelas XII.(cool)
    Komentar
    • Melakukan pungutan Liar,Kepsek SMKN 46 Jakarta Dicopot

    Terkini

    Topic Popular