• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    30 kendaraan Gunakan Ban tidak Layak

    Last Updated 2012-02-16T14:03:41Z


    Dishub Purbalingga Lakukan Pengecekan

    Satelit9.com,Purbalingga-Sekitar 30 kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menggunakan ban tidak layak. Sejumlah moda transportasi tersebut juga melanggar izin trayek dan uji kir kendaraan.
    Kondisi tersebut terungkap ketika Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Purbalingga melakukan operasi terhadap angkutan kota (angkot), bus antarkota dalam provinsi (ADKP), dan dan bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
    Kepala Dishubkominfo Purbalingga Yonathan Eko Nugroho mengatakan operasi penertiban yang dilaksanakan di Terminal Bus Purbalingga tersebut mencakup 125 angkot, 115 AKDP, dan tiga AKAP. "Dari 125 angkutan yang kami periksa, ada dua assemblage yang melakukan pelanggaran karena izin trayeknya habis. Selain itu, sebanyak enam assemblage bus AKDP melakukan pelanggaran izin trayek habis serta tidak melakukan kir kendaraan. Untuk bus AKAP tidak ada pelanggaran," katanya, Kamis (16/2).
    Ia mengatakan, selain pelanggaran administratif ada 25 hingga 30 kendaraan yang mamakai ban tidak layak jalan. Misalnya, ban vulkanisir masih dipakai pada roda bagian depan, terutama bus AKDP.
    "Petugas kami langsung menandai dengan cat supaya ban tersebut diganti. Kalau pada operasi penertiban mendatang masih menemukan kendaraan dengan ban yang kami tandai, Dishub akan menahan kendaraan agar tidak beroperasi. Selain itu, kami bakal memanggil pemilik
    kendaraan," tegasnya.
    Menurut Yonathan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta agar para sopir dan pemilik kendaraan lebih patuh pada aturan. "Di samping kami melakukan operasi penertiban, Dishub pada awal bulan juga mengadakan pemeriksaan kesehatan para sopir secara gratis," katanya
    Komentar
    • 30 kendaraan Gunakan Ban tidak Layak

    Terkini

    Topic Popular