![]() |
| Ilustrasi |
Satelit9.com,Padang-Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat, berhasil meringkus seorang bandar judi bola di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kamis (16/2), sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Padang Selatan Komisaris Nuraida di Padang mengatakan, penangkapan terhAdap bandar judi bola tersebut atas informasi masyarakat dan juga hasil penyelidikan selama ini.
"Anggota tadi malam berhasil mengamankan badar judi bola di kawasan ini berserta barang bukti dan saat ini diamankan di Mapolsek Padang Selatan," kata Nuraida.
Selain satu bandar, di saat bersamaan anggota juga berhasil menangkap dua pemain yang ikut melakukan judi tersebut.
Bandar judi bola di kawasan Padang Selatan yang berhasil ditangkap pihak kepolisian setempat atas nama Herman, panggilan Camen, 62, warga Kali Kecil, Kecamatan Padang Selatan. Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp600 ribu.
Dua tersangka lainnya yang merupakan pemain adalah Rahmat, 55, warga jalan Dobi, Kecamatan Padang Barat, serta Andi Surya, 25, warga Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
