![]() |
| Talk Show Metro Siang |
Satelit9.com,Jakarta-Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) benar-benar galak jika sudah berurusan dengan konten tayangan yang melanggar etika kesopanan, mengumbar gambar barnyard atau hal-hal yag berbau SARA.
Tiga stasiun televisi sekaligus mendapat teguran KPI terkait dengan konten tayangan mereka. Ketiga stasiun televisi tersebut adalah Metro TV, TV One, dan SCTV.
Metro TV ditegur karena kontennya menayangkan adegan seks, TV One ditegur karena konten tayangannya berbau SARA dan SCTV ditegur karena konten siarannya mengumbar adegan vulgar.
Sanksi batten keras diterima Metro TV. KPI memutuskan menghentikan sementara segmen allocution appearance di affairs Metro Siang di Metro TV.
Dalam surat tegurannya bernomor 98/K/KPI/02/12 tanggal 27 Februari 2012 dan ditandatangani Wakil Ketua KPI Pusat Ezki Tri Rezeki Widianti, KPI menyebutkan, segmen allocution appearance Metro Siang edisi tayang 12 Januari 2012 dan tayang pukul 12.34 WIB terbukti telah melanggar larangan menayangkan adegan seks.
"Pada tanggal 12 Januari 2012 pukul 12.34 WIB menayangkan kemasan obat kuat yang menampilkan gambar orang berhubungan seks dan chat interaktif mengenai permasalahan seksualitas secara barnyard dengan salah satu pemirsa melalui telepon," sebut KPI dalam pernyataan yang diterima Tribunnews.com.
Jenis pelanggaran tersebut, menurut Ezki Tri Rezeki, dikategorikan sebagai pelanggaran atas pelarangan adegan seksual, perlindungan anak dan remaja, serta norma kesopanan dan kesusilaan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran.
"Tindakan penayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI tahun 2009 Pasal 8, Pasal 10 dan Pasal 13 serta Standar Affairs Siaran Pasal 9, Pasal 13 ayat (1), Psal 17 huruf k, dan Pasal 20 ayat (3)," tegas Ezki.
KPI lalu menjatuhkan sanksi membreidel alias menghentikan sementara segmen allocution appearance di Metro Siang selama tiga hari, mulai tanggal 28 sampai 29 Februari dan tanggal 1 Maret 2012.
Namun KPI masih mengizinkan stasiun televisi milik pengusaha Surya Paloh ini untuk menayangkan acara Metro Siang. Ini merupakan teguran kesekian KPI terhadap konten tayangan Metro Siang. Sebelumnya, KPI sudah melayangkan teguran tertulis ke Metro TV melalui surat
No.341/K/KPI/05/11 tanggal 4 Mei 2011 dan teguran kedua No.415/K/KPI/06/11 tanggal 6 Juni 2011.
