| Bus Gajah Mungkur |
Satelit9.com,Solo-Tarif bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi bakal mengalami kenaikan antara 15%-20% per Maret 2012 mendatang.
Pernyatan itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suryo Alimoeso saat memberikan pengarahan kepada pengusaha bus, kepala Dinas Perhubungan dan Informatika se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Solo, Jumat (17/2).
"Kenaikan itu untuk menyesuaikan dengan harga suku cadang, harga bahan bakar minyak, dan lain-lain," jelasnya.
Rencana kenaikan tarif tersebut diusulkan oleh Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda). Menurut Suryo, suratnya saat ini telah disampaikan kepada Menteri Perhubungan, hanya tinggal menunggu pengesahan.