![]() |
| Razia Parkir Liar |
Satelit9.com,Jakarta-Ratusan assemblage sepeda motor yang diparkir di sepanjang jalan depan Harco Glodok, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, dirantai petugas Sudin Perhubungan Jakarta Barat dalam razia parkir liar, Selasa (28/2).
Sejumlah kendaraan tersebut pun ditindak dalam razia yang bekerja sama dengan Assemblage Lantas Polsek Taman Sari. Namun hanya berselang beberapa jam, ratusan kendaraan kembali memadati jalan tersebut.
Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Umbul Gunawan, mengatakan, razia dilakukan terhadap sejumlah kendaraan yang melanggar larangan parkir di badan jalan sesuai Perda No 5 Tahun 1999. Petugas langsung melakukan penindakan berupa tilang karena masa uji coba aturan yang disosialisasikan sejak Juni tahun lalu tersebut telah berakhir.
"Solusinya sebenarnya adalah peninggian separator jalan hingga setinggi 30 cm. Tapi ini masih dalam proses perencanaan di Dinas Perhubungan. Sekarang yang dapat kita lakukan adalah penertiban parkir cheat disertai penindakan," Gunawan ketika ditemui di lokasi razia, Selasa (28/2).
Razia yang digelar bersama Satlantas Polsek Taman Sari tersebut telah masuk masa penindakan, setelah aturan larangan parkir diujicobakan sejak selama tiga bulan sejak Juni tahun lalu. Namun nyatanya sederet kendaraan masih terlihat di sepanjang Jalan Gajah Mada.
Menurut pengakuan salah seorang tukang parkir di kawasan Glodok, dirinya biasa menjaga parkir di kawasan tersebut seizin oknum petugas Dinas Perhubungan. Dia mengaku menyetor sekitar Rp20 ribu kepada seorang petugas berseragam Dinas Perhubungan untuk biaya pengelolaan parkir cheat tersebut.
Gunawan mengatakan, retribusi parkir sudah dihapuskan sejak April 2011. Deretan parkir di badan jalan tersebut, ujarnya, terhitung cheat karena tidak seizin Sudin Perhubungan. "Jadi kalau masih ada parkir di sini ya berarti preman," terang Gunawan.
Menurutnya, razia yang dilakukan sepanjang satu kilometer di sisi kanan dan kiri jalan Gajah Mada sekitar Harco Glodok itu dilakukan untuk efek jera bagi para pengendara motor. Namun dia mengakui, efek jera tersebut masih lemah meski ada tindakan penilangan.
"Ya mungkin denda tilangnya terlalu sedikit. Ya itu urusan polisi lah. Kita kan di sini fungsinya hanya mem-back up urusan perdanya," tuturnya.
Nantinya, ujar Gunawan, razia akan dilakukan pula pada mobil di titik-titik lain yang terindikasi dipadati parkir liar.
"Nanti kita mobil, tapi sekarang di Gajah Mada saja masih terus ada. Kita konsenterasi di sini dulu. Petugas kami sebenarnya setiap hari jalan memantau," urainya.
Efek jera yang dikatakan Gunawan itu tampaknya memang belum berhasil diterapkan. Hanya berselang beberapa belas menit sejak petugas meninggalkan breadth operasi, sejumlah sepeda motor kembali memadati badan jalan di depan Harco Glodok tersebut. Ludfi, 37, warga Gajah Mada yang terkena tilang, mengatakan, razia tersebut terkesan hanya basa-basi.
"Biasanya juga tidak ada razia. Juni lalu memang sempat ada sekali. Kalau mau, petugas di sini bell setiap hari," tuturnya.
Ludfi mengaku, ia selalu parkir di breadth tersebut setiap hari. Dia biasa membayar parkir kepada tukang parkir di tempat tersebut Rp2000 setiap kali parkir. "Besok saya akan parkir lagi di sini. Habis mau parkir di mana, di dalam juga penuh," imbuhnya.
