![]() |
| Tolak Penaikan BBM |
Presiden KSPI, Said Iqbal menyatakan kebijakan menaikan harga BBM sebesar 33,3 persen ini kebijakan ini membuktikan Pemerintah tidak melaksanakan amanat UUD pasal 33 ayat (3). Selain itu, kebijakan ini akan membuat 33 juta buruh formal menderita. Dikatakan kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli dan upah buruh yg baru saja naik sebesar 20 persen sampai 30 persen. "Sehingga kenaikan riil nya hanya menjadi kurang dari lima persen," kata Said kepad satelit9.com.
Said menyatakan hal itu diperparah dengan dampak dari kenaikan harga BBM. Diperkirakan kebijakan ini akan membuat ongkos transport dan sewa kamar atau rumah buruh naik hingga 20 persen. Sehingga kenaikan upah tadi menjadi minus 10 persen.
"Dengan kata lain upah buruh bukannya naik tapi turun 10 persen tiap bulan," papar Said.
Ditegaskan Said, aksi ini akan terus dilakukan hingga pemerintah memenuhi tuntutan mereka. Dengan massa yang lebih besar pada 27 Maret mendatang buruh akan mengepung gedung DPR RI yang menggelar Rapat Paripurna membahas RAPBN-Perubahan. Ditambahkan, bila 1 April nanti pemerintah tetap kukuh menjalankan kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat ini, pihaknya bersama 200 ribu buruh akan menutup seluruh akses fasilitas umum, seperti jalan tol, bandara, terminal, pelabuhan, dan meminta seluruh buruh untuk mogok kerja.
"Untuk melawan upah minimum, ribuan buruh Tangerang dan Bekasi menutup jalan tol kemarin, apalagi kondisi dengan kenaikan harga BBM membuat upah buruh turun maka akan ada perlawanan masif dan pemogokan umum buruh yg lebih besar lagi sesuai prosedur uu," tegas Said.
