• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Karyawan Metro TV Lapor ke Komnas HAM

    Last Updated 2012-03-02T12:09:44Z


    Logo Metro Tv

    Satelit9.com,Jakarta-Luviana, Wartawati Metro TV melaporkan manajemen media tempat dia  bekerja ke Komnas HAM. Menurutnya,  Manajemen Metro TV telah  semena-mena terhadapnya dan beberapa rekan kerjanya di Metro  TV.

    Perlakuan semena- mena tersebut kata Luviana  dengan membebastugaskannya  karena terlalu menuntut perbaikan kesejahteraan dan manajemen ruang  redaksi di Metro TV dengan tanpa alasan yang jelas.

    Dan juga kata Luviana, karena dia dan beberapa rekannya di Metro TV  mengorganisir pembentukan serikat pekerja guna mendorong penilaian  kinerja karyawan secara fair.

    Menurut Luvi, selama dia bekerja di Metro TV, banyak dia melihat  perlakuan manajemen Metro TV terhadap karyawan yang cenderung tidak  fair. Salah satunya, pembagian bonus yang tidak adil dan cenderung membeda-bedakan di antara karyawan Metro TV.

    "Ada karyawan yang tidak mendapat bonus, ada yang dapat tapi hanya 0,25  kali gaji, ada yang mendapat lima kali gaji yang kesemuanya itu  diberikan tanpa alasan yang jelas," kata Luviana di Kantor Komnas HAM, Jakarta hari ini.

    "Yang saya dan teman- teman di Metro adalah masalah kesewenang- wenangan, kami hanya mempertanyakan ketiadaan penilaian terhadap kinerja  karyawan yang dilakukan manajemen yang mengakibatkan tudak adanya  indikatir obyektif yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja karyawan,  penilaian lebih didasarkan pada rasa suka atau tidak suka," tambahnya.

    Luviana mengatakan bahwa upaya perbaikan manajemen yang dia lakukan  bersama teman- temannya tersebut malah dijawab dengan perlakuan yang  tidak mengenakkan dari Manajemen Metro TV.

    Dia dan dua rekannya Matheus Dwi Hartanto dan Edi Wahyudi malah diminta manajemen untuk mengundurkan diri.

    "Saya lanjut tidak mengundurkan diri, yang saya perjuangkan adalah  kebebasan berekspresi, merintis organisasi membuka komunikasi yang baik  antara manajemen dengan karyawan," kata Luviana.


    Tidak jelas
    Berbicara di tempat yang sama Kustiah Koordfinator Aliansi Melawan  Topeng Restorasi (METRO) menjelaskan bahwa sebenarnya Manajemen Metro TV  tidak memiliki tidak punya alasan yang jelas saat memberikan sanksi  kepada Luviana.

    Kesimpulan ini sendiri, kata Kus, didapat setelah pihak Aliansi Jurnalis Independen melakukan pertemuan dengan Manajemen Metro TV.

    "Dalam pertemuan yang kami lakukan dengan mereka, mereka mengakui bahwa  mereka memang tidak memiliki alasan yang kuat untuk menon-job- kan  Luviana mereka mengatakan bahwa Luvi memang tidak melakukan kesalahan  apapun," kata Kus.

    Atas fakta itulah METRO kata Kus karena itu meminta Metro TV untuk  segera menabut kebijakan pembebas tugasan Luviana dan menyelesaikan  kasus Luviana sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.

    Selain itu METRO juga meminta Komnas HAM untuk bisa membantu menyelesaikan masalah Luviana tersebut.
    Komentar
    • Karyawan Metro TV Lapor ke Komnas HAM

    Terkini

    Topic Popular