![]() |
| SPBU di jaga Polisi |
Hal tersebut terungkap saat dilakukan rapat antara Polres Cirebon Kota dengan sejumlah pemilik SPBU dan Organda, Jumat (9/3).
"Kami meminta agar saat kenaikan harga BBM diumumkan, SPBU dijaga oleh polisi," kata Taufan Rinaldi, perwakilan dari Hiswana Migas Cirebon. Tidak hanya penjagaan, polisi juga diminta ikut melakukan verifikasi surat pengantar jika ada konsumen yang membeli dengan menggunakan jeriken.
"Karena bagi konsumen yang membeli menggunakan jeriken diharuskan untuk membawa surat pengantar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Saat-saat menjelang kenaikan harga BBM, lanjut Taufan, merupakan saat-saat yang penuh dengan emosi. Karena semua konsumen ingin dilayani, termasuk konsumen yang menggunakan jeriken.
Pada saat seperti inilah seringkali terjadi penyelewengen penggunaan BBM, terutama yang menggunakan jeriken. Karena itu verifikasi surat pengantar pembelian BBM tersebut sangat diperlukan. "Namun untuk menghindari keributan, verifikasi itu seharusnya dilakukan oleh polisi," katanya.
Sementara itu Wakapolres Cirebon Kota Komisaris I Putu Yuni menjelaskan pihaknya akan menerjunkan anggotanya untuk pengamanan di SPBU. "Di Kota Cirebon sendiri terdapat sekitar 14 SPBU," katanya. Setiap SPBU akan dijaga tiga polisi.
