![]() |
| Ruang Kontrol Tv |
Satelit9.com,Jakarta-Menteri Komunikasi Informatika (Menkominfo) Tiffatul Sembiring mengungkapkan bahwa sampai saat ini sudah 778 stasiun televisi yang mengajukan izin siaran dan 425 diantaranya sudah mengantongi izin. Sehingga pemerintah melakukan regulasi penggunaan pemakaian saluran frekuensi karena persoalan tersebut sudah terkapling-kapling.
"Saat saya menjabat sebagai Menkominfo, telah menerima kondisi seperti ini. Dalam artian, soal regulasi izin siaran frekuensi sudah terkapling-kapling dan di daerah tertentu telah penuh penggunaan frekuensi untuk televisi dan radio," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/3).
Terkait masalah yang terjadi di wilayah Jawa Timur misalnya, pembenahan yang bisa dilakukannya adalah menggunakan jalur siaran digital. "Ya kalau kondisinya di sebuah daerah telah penuh akan penggunaan kanal dan frekuensinya tentu solusinya dengan siaran digital," tegasnya menyikapi pertanyaan anggota Komisi I Evita Nursanty.
Evita meminta pemerintah untuk serius membenahi izin dan penggunaan frekuensi untuk siaran televisi. Sebab, berdasarkan hasil kunker DPR di sejumlah daerah, ada keruwetan dalam pengeluaran izin dan pengaturan frekuensi siaran televisi.
"Karena itu kami harapkan adanya langkah-langkah konkret dari Kominfo dalam pembenahan izin siaran dan frekuensi. Sehingga tidak carut marut seperti ini," ujarnya.
Evita pun mencontohkan di Daerah Jawa Timur, dari 15 kanal, hanya satu yang merupakan kanal milik LPP TVRI. Sementara sisanya dikuasai swasta.
"Padahal, berdasarkan ketentuan yang ada, 20 persen dari kanal di sebuah daerah menjadi kanal milik LPP TVRI dan LPP RRI. Dengan kondisi demikian, jelas telah terjadi penguasaan frekuensi oleh swasta yang merupakan haknya publik," ujarnya.
Pada saat raker tersebut, Tiffatul mengatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong peningkatan peran dan fungsi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan LPP RRI dalam penyampaian informasi yang mendidik, mencerdaskan dan keberadaan keberagaman budaya sebagai upaya terus mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.
Karena LPP TVRI hingga kini baru 59 persen fungsi dan operasionalnya dari seluruh wilayah. Pada 2012 pihaknya mentargetkan dapat ditingkatkan hingga 85 persen. Karena itu secara pelan-pelan pemerintah terus meningkatkan anggarannya untuk LPP TVRI dan LPP RRI.
Tifatul mengatakan, untuk meningkatkan peran dan jangkauan LPP TVRI dan LPP RRI ini, setiap tahun pemerintah juga terus berusaha menambah dan membangun stasiun baru bagi TVRI dan RRI di daerah-daerah yang belum terjangkau.
"Pada tahun lalu kita berhasil membangun 31 stasiun TVRI baru dan meningkatkan kapasitasnya di sejumlah daerah, yang selama ini belum terjangkau dan kurang berfungsi," ujar menteri asal PKS ini.
Tifatul menambahkan, LPP TVRI juga terus mengikuti perkembangan dan tren perkembangan siaran yang saat ini memasuki era penyiaran digital. "Dan, TVRI pada tahun 2010 lalu telah meluncurkan TV siaran digital di empat daerah. Kondisi ini tentu akan terus dikembangkan dalam menjawab kebutuhan pasar saat ini," tegasnya.
